Senin, 28 November 2011

HAM: Solusi Bagi Umat Islam?

HAM: Solusi Bagi Umat Islam?
Pada 10 Desember mendatang akan diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Dimana pada moment ini sering dijumpai para pegiat HAM dibeberapa daerah mengadakan aksi – aksi terkait penerapan HAM dan aturan – aturan yang dianggap tidak sesuai dengan HAM.
Pada hari Rabu, 1 desember 2010 yang lalu, Human Right Watch (HRW) dalam konferensi pers, mendesak pemerintah lokal di Aceh dan pemerintah pusat Indonesia agar mencabut Perda Syariah; mengenai larangan Kholwat dan aturan mengenai busana Muslim. HRW menilai bahwa pelaksanaan Perda syariah ini telah melanggar HAM dan konstitusi indonesia. Perda ini memang telah lama menjadi target pengecaman para penggiat HAM dan aktivis liberal yang pada hakekatnya telah membenci syariah Islam.
Seharusnya umat Islam aware terhadap masalah Hak Asasi manusia itu sendiri. Faktanya, dalam ruang lingkup lokal, nasional bahkan International, propaganda HAM sering merugikan umat Islam. Sebut saja di Perancis (France) dimana ada peraturan yang melarang muslimah untuk mengenakan Burqa’. Muslimah yang tertangkap mata sedang mengenakan Burqa’ akan terkena hukuman dan yang paling ringan adalah mendapatkan ticket (di Indonesia semacam tanda tilang) yang biasanya berupa denda. Di Swiss, pembangunan menara masjid dilarang. Abu Dhabi, dimana muslimahnya didatangi (baca: diperkosa) tentara – tentara Sekutu (Allied force) rata 5 – 7 kali sehari. Di Palestina, Zionis laknatullah membantai umat Islam dan menjarah tanah kaum muslimin, dan banyak peristiwa – peristiwa lainnya. Dimana HAM? Kenapa HAM muncul ketika umat Islam ingin melaksanakan syariahnya secara penuh? Fakta – fakta yang diatas sudah sangat cukup membuktikan kita bahwa HAM bukan solusi bagi umat Islam dibelahan Dunia manapun.
Selain berstandar ganda dan menyesatkan, HAM merupakan salah satu alat ampuh penjajahan barat, khususnya Amerika, atas negeri – negeri Islam. Dimana negeri – negeri kaum muslimin dicekoki oleh Barat dengan pemahaman – pemahaman yang melemahkan aqidah. Sebagai contoh dalam aspek freedom of religion, bukanlah semata – mata ketidakbolehan memaksa seseorang untuk memeluk agama tertenu; tetapi kebebasan untuk murtad, dan bahkan untuk tidak memeluk agama sama sekali. Dengan alasan HAM dan toleransi, Ahmadiyah yang menghina Islam dengan mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW. dibela habis habisan oleh para aktivis HAM dan Liberal, disisi moralitas HAM tidak melarang orang – orang yang dengan bangga menyuguhkan lekuk tubuhnya ditempat – tempat umum, sementara muslimah yang ingin menggunakan burqa ditilang, dan masih banyak lagi kisah – kisah memilukan lainnya. Masihkah kita doyan dengan HAM?

HAM = No, Islam = Yes
Say No to Human Right

Nilai HAM yang nisbi, yang sarat dengan kepentingan – kepentingan baik politis, ekonomi dan Ideologis pihak tertentu (dilihat secara theoratical maupun practical), semestinya membuka mata kita (manusia, bukan hanya kaum muslimin) untuk kembali kepada nilai – nilai yang paripurna. Itulah nilai – nilai ilahiah. Itulah nilai – nilai Islam. Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan kemuliaan manusia.

* ôs)s9ur $oYøB§x. ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä öNßg»oYù=uHxqur
dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak (keturunan) Adam, (Q.S. Al – Israa’ [17], 70)
Atas kemuliaan itulah Islam melindungi setiap jiwa manusia. Perlindungan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dan memelihara eksistensi manusia. Karena itu, pembunuhan atas satu jiwa pada hakikatnya sama seperti membunuh semua manusia. Sebagai contoh: balasan yang layak bagi orang yang membunuh adalah dibunuh pula. Semua itu tertuang jelas di Al-qur’an (lihat Q.S. Al – Maidah: 32, Al – Baqarah: 178 – 179).
Hak – hak lainnya seperti hak memiliki dan mengusahakan harta (economy), hak berpolitik, hak pendidikan, dan hak primer yang lain dijamin pemenuhannya oleh Islam melalui tanggung jawab negara dalam merealisasikan kehidupan Islam.
Walhasil, sudah semestinya kita kembali kepada prinsip – prinsip yang bersumber dari sang Pencipta, Allah SWT. Dengan keyakinan yang penuh dan keikhlasan untuk taat terhadap risalah-Nya, perlindungan atas hak – hak manusia hanya akan bisa terwujud manakala Islam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah melalui institusi warisan Rasulullah SAW yaitu dengan khilafah Islamiyah.
Down – down fake Human Right, Rise – Rise with Islam![1]


By: The Wise
IAIN Sunan Ampel Surabaya
Tarbiyah, Pendidikan Bahasa Inggris, Semester V
Contact:
e-mail & facebook; harry_gaul123@yahoo.co.id, 
sites; www.harrythewise.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Do not forget to give comment