Kamis, 09 Desember 2010

“AKHLAQ”

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kehadiran Allah yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayahnya, Saya mendapatkan begitu banyak pengetahuan dan pengalaman sehingga Saya dapat dan mampu untuk menyelesaikan tugas ini dengan baik dan tanpa mengalami halangan yang berarti.
Ucapan terima kasih tidak lupa Saya sampaikan kepada Drs. Usman Yudi, M.Pd.I selaku dosen PSI ( Pengantar Study Islam ) yang telah memberikan materi ini serta membimbing Saya dalam menyelesaikan tugas makalah ini. Ucapan terima kasih juga Saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu baik dari materi dan masukan berupa opini – opini yang membangun dalam menyelesaikan tugas makalah ini, yang tentunya tidak dapat Saya sebutkan satu persatu.
Dan jika didalam makalah ini terdapat banyak kesalahan – kesalahan, kekeliruan, dan kekurangan baik dalam tata bahasa maupun susunannya, Saya selaku penyusun makalah ini meminta maaf sebesar – besarnya.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini, dapat memberikan inspirasi dan menambah pengetahuan para pembaca dalam mempelajari ilmu keislaman.

BAB I
PENDAHULUAN

a)Latar belakang
Dalam kehidupan sosial, kita tidak akan lepas dari kegiatan bersosialisasi dan berinteraksi dengan berbagai orang yang ada di sekitar kehidupan kita untuk dapat bertahan hidup. Untuk menghindari kesalahpahaman dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang – orang disekitar kita, terdapat berbagai aturan yang mengatur tentang tata cara bersosialisai dengan baik Salah satunya adalah “akhlaq”.
Akhlaq memiliki banyak macam dan sumber – sumber yang mendasari akhlaq itu sendiri. Untuk itu didalam makalah ini saya akan mencoba untuk menjelaskan dan menguraikan dengan sejelas – jelasnya apa yang dimaksud dengan akhlaq, berapa macamnya dan darimana sumber akhlaq menurut Islam.

b)Rumusan Masalah
1)Apa yang dimaksud dengan akhlaq dan seberapa ruang lingkupnya ?
2)Ada berapa macamkah akhlaq itu ?
3)Darimana sumber akhlaq menurut Islam ?

c)Urgensi ( Manfaat )
Dengan mempelajari akhlaq, kita dapat menuai berbagai manfaat khususnya dalam menjalani kehidupan sehari – hari. Kita dapat menjalin hubungan persaudaraan yang sangat erat melalui akhlaq yang baik atau biasa disebut akhlaqul mahmudah.

BAB II
PEMBAHASAN

1.Pengertian dan Ruang Lingkup Akhlak
Komponen utama agama Islam adalah akidah, syariah dan akhlak. Penggolongan ini didasarkan pada penjelasan nabi Muhammad kepada malaikat Jibril di depan para sahabatnya mengenai arti Islam, Iman, Ihsan yang ditanyakan oleh malaikat Jibril kepada Beliau. Pada intinya hampir sama dengan isi yang dikandung oleh perkataan akidah, syariah dan akhlak. Perkataan ihsan berasal dari kata ahsana – yuhsinu – ihsanan yang berarti berbuat baik. Dari sinilah asal perumusan ilmu akhlaq.
Kata akhlaq ( yang kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi akhlak ) berasal dari kata khilqun, yang mengandung segi – segi persesuaian kata khaliq dan makhluq. Perkataan akhlak sering juga disamakan dengan kesusilaan, atau sopan santun. Bahkan, supaya kedengarannya lebih modern dan mendunia, perkataan akhlak, budi pekerti dan lain – lain itu, kini sering diganti dengan kata moral atau etika. Penggantian itu sah – sah saja dilakukan, asalkan orang mengetahui dan memahami perbedaan arti kata – kata dimaksud.
Namun akhlak Islami berbeda dengan moral dan etika. Perbedaannya dapat dilihat terutama dari sumber yang menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Dipandang dari terminology, ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas baik dan buruk, antara yang terpuji dengan yang tercela tentang perkataan dan perbuatan manusia lahir dan batin ( Asmaran AS, 1994 :4,5 ).
Ilmu akhlak dilihat dari sudut etimologi ialah upaya untuk mengenal budi pekerti, tingkah laku, atau tabiat seseorang sesuai sensasinya.
Menurut definisi yang dikemukakan oleh Al − Ghozali, akhlak adalah ; suatu sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan, tanpa terlalu banyak pertimbangan dan pemikiran yang lama.
Akhlak menurut Abdul Karim Zaidan adalah nilai – nilai dan sifat – sifat yang tertanam dalam jiwa dengan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatan baik dan buruk untuk kemudian memilih atau meninggalkannya.
Kata dalam bahasa Indonesia yang lebih mendekati maknanya dengan akhlak adalah budi pekerti. Baik budi pekerti maupun akhlak mengandung makna yang ideal, tergantung pada pelaksanaan atau penerapannya melalui tingkah laku yang mungkin positif, mungkin negative, mungkin baik dan mungkin juga buruk.
Suatu perbuatan bisa di kategorikan sebagai akhlak, jika perbuatan tersebut ;
1.Dilakukan secara berulang – ulang sehingga hampir menjadi suatu kebiasaan.
2.Timbul dengan sendirinya tanpa ada pertimbangan yang lama dan tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
Jika suatu perbuatan tidak memenuhi persyaratan – persyaratan di atas maka perbuatan tersebut tidak dapat di kategorikan sebagai akhlak.
Akhlak adalah sikap yang melahirkan perbuatan dan tingkah laku manusia. Karena itu, selain dengan akidah, akhlak tidak dapat dipisahkan dengan syari’ah. Syari’ah mempunyai lima kategori penilaian tentang perbuatan dan tingkah laku manusia, disebut juga dengan al – ahkam al – khamsah. Kategori penilaian tersebut tidak hanya wajib dan haram, tetapi juga sunnat, makruh dan mubah serta jaiz. Wajib dan haram, tergolong kategori hukum ( duniawi ) terutama, sedangkan sunnat, makruh dan mubah termasuk dalam kategori kesusilaan umum atau kesusilaan masyarakat. Mubah dan jaiz termasuk dalam kategori akhlak pribadi atau kesusilaan pribadi. Ini sangat terlihat kalau dihubungkan dengan ihsan dalam melakukan ibadah. Ihsan dalam beribadat adalah melakukan sholat, misalnya dengan baik dan khusuk ( sungguh – sungguh, penuh penyerahan disertai dengan kebulatan hati dan kerendahan hati ) seolah – olah yang melakukan shalat itu sedang melihat atau berhadapan langsung dengan Allah. Kalau tidak dapat membayangkan melihat Allah, kata Hadits Nabi yang berasal dari Umar bin Khattab itu, sekurang – kurangnya yang bersangkutan merasakan Allah melihat mereka.
Karena syari’ah atau hukum Islam mencakup segenap aktivitas manusia, maka ruang lingkup akhlak pun dalam Islam meliputi semua aktivitas manusia dalam segala bidang hidup dan kehidupan.

2.Macam – Macam Akhlak dan Sumber – Sumber Akhlak
Butir – butir akhlak di dalam Al – Qur’an dan Al – Hadits bertebaran bagaikan gugusan bintang di langit. Karena banyaknya tidak semua dapat tercatat di dalam makalah ini. Selain itu, setiap butir akhlak dapat dilihat dari berbagai segi juga mempunyai kaitan bahkan persamaan dengan takwa. Oleh karena itu, dalam makalah ini hanya dicantumkan beberapa saja sebagai contoh.
Akhlak secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu akhlak yang terpuji atau positif ( akhlakul mahmudah ) dan akhlak yang tercela ( akhlakul madzmuumah).
Jika sifat tersebut melahirkan suatu perbuatan atau tindakan yang terpuji menurut ketentuan akal dan norma agama, dinamakan akhlak yang baik. Tetapi manakala ia melahirkan perbuatan yang jahat, maka dinamakan akhlak yang buruk. ( Mahyudin; 1991: 5 ).
Beberapa contoh sifat yang termasuk akhlak terpuji, yaitu ;

1.Amanah : Dapat dipercaya
2.Aliefah : Disenangi
3.Al ‘afwu : Pemaaf
4.Aniesatun : Manis muka
5.Alkhairu : Baik
6.Al Khusyuu' : Tekun sambil menundukan hati
7.Ad Dhiyafah : menghormati tamu.
8.Al Ghufraan : Suka memberi maaf
9.Al Hayaau : Malu perbuat tercela
10.Al Hilmu: menahan diri dari berbuat maksiat

Beberapa contoh sifat yang termasuk akhlak tercela, yaitu ;
1.Anaaniah : Egois
2.Al baghyu : Lacur
3.Al bukhlu : Kikir
4.Al Buhtan : Mengada – adakan sesuatu yang tidak ada
5.Al Khamru : Peminum khamr
6.Al Khiyanah : Khianat
7.Adh Dhulmu : Aniaya
8.Al Jubun : Pengecut
9.Al fawaahisy : Berbuat dosa besar
10.Al Gadhab : Pemarah

Dalam penerapannya, akhlak dibagi menjadi dua, yang pertama adalah akhlak terhadap Allah atau Khalik ( Pencipta ), yang kedua adalah akhlak terhadap makhluk ( semua ciptaan Allah ).
Akhlak terhadap Allah dijelaskan dan dikembangkan oleh ilmu tasawuf dan tarikat – tarikat, sedangkan akhlak terhadap makhluk dijelaskan di dalam ilmu akhlak, ( dalam bahasa asing disebut ethics ).

1.Akhlak terhadap Allah ( Khalik ) antara lain adalah ;
a.Al – Hubb, yaitu mencintai Allah melebihi cinta kepada apa dan siapapun juga dengan menggunakan firman – Nya dalam Al – Qur’an sebagai pedoman hidup dan kehidupan ; Kecintaan kita kepada Allah dapat kita wujudkan dengan cara melaksanakan segala perintah menjauhi segala larangan – Nya.
b. Al – Raja, yaitu mengharapkan karunia dan berusaha memperoleh keridaan Allah Swt.
c.As – Syukr, yaitu mensyukuri nikmat dan karunia Allah.
d.Qana’ah, yaitu menerima dengan ikhlas semua kada dan kadar Ilahi setelah berikhtiar maksimal ( sebanyak – banyaknya, hingga batas yang tertinggi ).
e.Memohon ampun kepada Allah.
f.At – Taubat, bertaubat hanya kepada Allah. Taubat yang paling tinggi yaitu taubat nasuha, yaitu taubat yang benar – benar taubat, tidak lagi melakukan perbuatan yang sama yang dilarang oleh Allah dan dengan tertib melaksanakan semua perintah dan menjauhi larangan – Nya.
g.Tawakkal ( berserah diri ) kepada Allah.


2.Akhlak terhadap makhluk dapat dibagi dua yaitu ;
a)Akhlak terhadap manusia.
Akhlak kepada manusia dapat dirinci menjadi ;
I.Akhlak terhadap Rasullullah ( Nabi Muhammad ), antara lain ;
a)Mencintai Rasulullah secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya.
b)Menjadikan Rasullullah sebagai idola, suri tauladan dalam hidup dan kehidupannya.
c)Menjalankan apa yang disuruh – Nya, tidak melakukan segala perbuatan yang dilarang – Nya.
II.Akhlak terhadap Orang tua ( birrul walidain ), antara lain ;
a)Mencintai mereka melebihi cinta kepada kerabat lainnya.
b)Merendahkan diri kepada keduanya diiringi perasaan sayang.
c)Berkomunikasi dengan orang tua dengan khidmat, mempergunakan kata – kata lemah lembut.
d)Berbuat baik kepada ibu – bapak dengan sebaik – baiknya, dengan mengikuti nasehat baiknya, tidak menyinggung persaan dan menyakiti hatinya, membuat ibu – bapak ridha.
e)Mendoakan keselamatan dan keampunan bagi mereka kendatipun seorang atau kedua - duanya telah meninggal dunia.

III.Akhlak terhadap diri sendiri, antara lain ;
a)Memelihara kesucian diri.]
b)Menutup aurat ( bagian tubuh yang tidak boleh kelihatan, menurut hukum dan akhlak Islam ).
c)Jujur dalam perkataan dan berbuat Ikhlas dan rendah hati.
d)Malu melakukan perbuatan jahat.
e)Menjauhi dengki dan menjauhi dendam.
f)Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain.
g)Menjauhi segala perkataan dan perbuatan sia – sia.
IV.Akhlak terhadap keluarga, karib kerabat, antara lain ;
a)Saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.
b)Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak.
c)Berbakti kepada Ibu – Bapak.
d)Mendidik anak – anak dengan kasih sayang.
e)Memelihara hubungan silaturrahim yang dibina orang tua yang telah meninggal dunia.

V.Akhlak terhadap tetangga, antara lain ;
a)Saling mengunjungi.
b)Saling bantu di waktu senang lebih – lebih tatkala susah.
c)Saling beri – memberi, saling hormat – menghormati.
d)Saling menghindari pertengkaran dan permusuhan.
VI.Akhlak terhadap Masyarakat, antara lain ;
a)Memuliakan tamu.
b)Menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
c)Saling menolong dalam melakukan kebajikan dan takwa.
d)Menganjurkan anggota masyarakat termasuk diri sendiri berbuat baik dan mencegah diri sendiri dan orang lain melakukan perbuatan mungkar ( jahat ).
e)Memberi makan fakir miskin dan berusaha melapangkan hidup dan kehidupannya.
f)Bermusyawarah dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama.
g)Menaati putusan yang telah diambil.
h)Menunaikan amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan yang diberikan seseorang atau masyarakat kepada kita.
i)Menepati janji.
b)Akhlak terhadap bukan manusia.( lingkungan hidup ), antara lain ;
a)Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
b)Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, fauna dan flora ( hewan dan tumbuh – tumbuhan ) yang sengaja diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya.
c)Sayang pada sesama makhluk. ( Mohammad Daud Ali ; 1997 : 458 ).

3.Sumber – Sumber Akhlak
Al – Qur’an dan Al – Hadist Sumber Akhlak Mulia
Al – Qur’an sumber bagi hukum – hukum dan peraturan – peraturan yang menyusun tingkah laku akhlak manusia, menentukan sesuatu yang halal dan haram, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Al – Qur’an juga menentukan bagaimana sepatutnya perilaku manusia.
Al – Qur’an mengharamkan yang buruk dan keji serta melarang manusia melakukannya. Al – Qur’an melarang manusia minum arak, memakan riba, bersikap angkuh dan sombong terhadap Allah, dan sesama makhluk hidup. Al – Qur’an melarang pencerobohan, fitnah dan saling membunuh. Al – Qur’an melarang menyebarkan maklumat mengenai perkara – perkara keji. Al – Qur’an mengajak manusia supaya mentauhidkan Allah Swt., bertaqwa kepada beliau, mempunyai sangkaan baik terhadap beliau. Al – Qur’an juga mengajak manusia berfikir, cinta kepada kebenaran, bersedia menerima kebenaran. Mengajak manusia supaya berilmu dan berbudaya ilmu.
Al – Qur’an juga mengajak manusia supaya berhati lembut, berjiwa mulia, tekun, berjihad, sabar, menegakkan kebenaran dan kebaikan. Al – Quran juga mengajak manusia supaya bersatu padu, berkeluarga dan mengukuhkan hubungan silaturrahim.
Jelaslah Al – Qur’an menjadi sumber nilai – nilai dan akhlak mulia. Penampilan akhlak mulia dalam Al – Qur’an, tidak bersifat teoritikal saja, tetapi secara praktikal berdasarkan realitas dalam sejarah manusia sepanjang zaman. Al – Qur’an adalah sumber yang kaya dan berkesan untuk manusia memahami akhlak mulia.
Sedangkan Al – Hadist disini berfungsi sebagai penunjang dari Al – Qur’an. Berfungsi menerangkan lebih detail tentang akhlak dan melengkapi keterangan – keterangan yang ada dalam Al – Qur’an.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

1.Akhlak adalah salah satu komponen agama Islam selain akidah dan syariah. Akhlak mempunyai berbagai definisi yang berbeda – beda, sehingga pengertian akhlak sendiri tergantung pada siapa yang mengemukakannya. Namun pada intinya akhlak yaitu nilai – nilai yang mengatur tentang perilaku dan watak manusia serta sebagai batas sesuatu yang baik dan buruk.
2.Akhlak secara umum dibagi menjadi dua, yaitu ; akhlaqul mahmudah (akhlak yang terpuji) dan akhlaqul madzmuumah (akhlak yang tercela). Akhlak dalam penerapannya dibagi menjadi dua, yaitu ; akhlak terhadap Allah (khalik) dan akhlak terhadap makhluk. Akhlak terhadap makhluk dapat dibagi menjadi dua, yaitu ; akhlak terhadap manusia dan akhlak terhadap bukan manusia (lingkungan hidup).
3.Sumber – sumber akhlak berasal dari Al – Qur’an dan Al – hadist yang menjelaskan dan mengatur secara jelas tentang akhlak, dari akhlak terhadap diri sendiri sampai akhlak terhadap Allah (khalik).

DAFTAR PUSTAKA

1. http://islamic89.wordpress.com/akhlak/akhlak-definisi-dan-pembagiannya/
2. http://islamwiki.blogspot.com/2009/02/dua-macam-akhlak.html
3. http://aliasppd.tripod.com/pengertianakhlak.html